Selasa, 16 Desember 2014

KABAG REN POLRES BANTUL SEBAGAI NARA SUMBER SEMINAR PERAN GANDA PEREMPUAN




Beberapa waktu lalu kita memperingati hari kelahiran R.A. Kartini. Kebetulan untuk Polwan Polres Bantul (Kompol Sinungwati, SH) mendapat undangan sebagai nara sumber dalam seminar peran ganda perempuan ditinjau dari aspek hukum dan agama di gedung BPR Bantul dengan audien gabungan organisasi se kabupaten Bantul yang dihadiri lebih kurang 160 peserta. Sebelum seminar didahului acara upacara peringatan hari Kartini dengan irup Ibu Bupati Bantul Ida Idham Samawi.
Memaknai refleksi kelahiran RA Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April sebagai tokoh nasional yang dikenal sangat getol memperjuangkan gerakan emansipasi wanita di Indonesia. Bukan hanya wanita, pria bahkan waria pun sampai detik ini meyakini derap kemajuan emansipasi wanita Indonesia dicapai berkat gerakan emansipasi yang dipelopori RA Kartini.
Untuk mengabadikan makna kepeloporan Kartini yang hampir menjadi figur sentral wanita Indonesia, maka tidak heran jika penampilan wanita kita di setiap tanggal 21 April, sarat dengan fenomena Kartini di kantor-kantor pemerintah, swasta. Bahkan sejumlah unit kerja seperti TV,Radio dll sengaja mensetting program siaran-siarannya sepanjang hari itu dengan nuansa ke-Kartinian.
Tidak heran jika mulai dari kalangan ibu, remaja putri hingga anak perempuan sibuk mendandani diri dengan pakaian kebaya khas Kartini untuk ditampilkan dalam berbagai atraksi. Tak pelak lagi salon kecantikan yang selama ini sepi pengunjung, tiba-tiba kebanjiran orderan,walau hanya sekedar pemasangan sanggul. Semua itu merupakan ekspresi kecintaan dan kekaguman masyarakat Indonesia terhadap sosok Kartini yang dicitrakan dalam suasana keprihatinan.
Kita memang tidak dapat menerima dengan argumentasi apapun segala bentuk ketidakadilan dan diskriminasi. Apalagi praktik pelecehan, peremehan dan penganiayaan hak kelompok masyarakat rentan seperti kaum perempuan. Bahkan kita harus menghilangkan, jika perlu melakukan upaya pro justicia kepada siapa pun yang mencoba melanggar hak serta merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan sebagaimana konon dialami Kartini dimasa perjuangannya. Terlebih disaat kita di kekinian telah memiliki konstitusi baru dan sejumlah paket peraturan perundang-undangan yang telah menjamin pemenuhan HAM dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Sebaliknya kita pun tentu setuju jika eksistensi HAM ditempatkan dalam khasanah Indonesia di kekinian sebagaimana pula perlunya image Kartini sebagai tokoh pejuang emansipasi wanita Indonesia untuk diposisikan secara proporsional, objektif dan multi dimensional. Ini penting karena opini public yang terbangun dalam memahami aspek perjuangan kemajuan kaum wanita di Indonesia, tampaknya cenderung didominasi kalau bukan identik dengan sosok perjuangan Kartini.
Betapa tidak karena hampir semua referensi tentang gerakan emansipasi wanita di nusantara, tidak pernah luput pengkajiannya dengan sosok Kartini. Tragisnya karena paradigma gerakan emansipasi wanita di Indonesia terbangun dalam proses dialektika dan rivalitas yang menempatkan pria dan wanita sebagai kekuatan yang saling berhadap-hadapan. Tak ayal lagi genderang perlawanan kaum wanita atas dominasi pria pun ditabuh.
Jika emansipasi dikonstruksikan sebagai konsep penyetaraan hak dan kedudukan antara pria dan wanita untuk berperan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, maka sesungguhnya hal seperti itu sudah terjadi dan melembaga jauh sebelum era Kartini. Kita tentu masih ingat kalau Majapahit sebagai kerajaan yang pernah menguasai hampir seluruh kawasan Asia Tenggara hingga ke Formosa dibagian utara dan Madagaskar di barat, ternyata dalam silsilah kerajaan Majapahit pernah diperintah 2 dua perempuan masing-masing “Tribhuwanatunggadewi (1328-1350) M”. dan Kusuma Wardhani (1389-1429) M.
Bukan hanya itu dalam catatan sejarah yang lebih tua lagi dari semua yang dikemukakan di atas, dikenal juga wanita kesohor dari kerajaan Kalingga (Holing/Keling), masa keemasan kerajaan ini justru berpuncak ketika “Ratu Sima” berkuasa yang diperkirakan berlangsung pada abad VII M. Dalam masa itu menurut sejarah, rakyat sungguh-sungguh sangat merasakan nuansa kemakmuran dan keadilan.
Dari deskripsi yang dikemukakan di atas membuktikan bahwa ketokohan wanita untuk tampil mengambil peran sentral dalam masyarakat, ternyata selalu hadir disetiap zaman. Hampir setiap wilayah di nusantara sebenarnya memiliki tokoh perempuan atau setidaknya nilai tradisi yang mendudukkan perempuan dalam posisi sentral. Ambil contoh pada masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal.
Perempuan dalam sistem kekerabatan ini, mempunyai kedudukan determinan dari pada laki-laki. Mulai dari soal pewarisan hingga berbagai macam permasalahan dalam pernikahan dan perceraian, semuanya hanya terfokus pada perempuan sebagai pemegang hak. Kaum lelaki dalam sistem kekerabatan ini hanya berkedudukan sebagai sub ordinat atas dominasi perempuan. Fenomena tersebut tentu sangat jauh dari alam kehidupan Kartini dengan emansipasinya.
Dengan fakta sejarah sebagaimana yang dikemukakan di atas, terkuaklah bukti bahwa jauh sebelum era Kartini, kaum wanita sesungguhnya telah mendulang kesetaraan dengan kaum pria bahkan nyata-nyata telah menunjukkan kepiawaiannya dalam mengambil peran sosialnya jauh melebihi peran Kartini. Tapi mengapa nama mereka ini dengan prestasi spektakulernya tak pernah disebut-sebut dalam setiap episode gerakan emansipasi wanita di Indonesia? Dan mengapa pula mereka dapat menjadi faktor determinan dalam tatanan kehidupan pada masanya?.
Sampai disini popularitas Kartini sebagai pencetus gerakan emansipasi wanita di nusantara ternyata sarat dengan kepentingan politik dan menampikkan silsilah perjuangan perempuan yang jauh lebih prestius sebelum masanya. Bahkan sangat boleh jadi popularitas.
Selamat hari Kartini, Jaya selalu Polisi Wanita! J

0 komentar:

Posting Komentar