Rabu, 17 Desember 2014

KOMPOL SINUNGWATI SEBAGAI NARASUMBER DALAM RAKOR PPID DI KAB BANTUL




Dalam rangka peningkatan peran serta PPID pembantu dan dalam upaya penyegaran akan tugas dan fungsi PPID, Bagaian Humas setda Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Rakor PPID di gedung Induk lantai III sayap timur komplek Parasmya Kab. Bantul, Rabu pagi, 17 Desember 2014.
Sebagai nara sumber adalah Kompol Sinungwati, SH yang didampingi oleh Kabag Humas Kab. Bantul Drs. Heni Purwanto, MM dan dihadiri oleh Para kepala SPKD, Kepala  Kantor dan Sek Cam sekab Bantul. Kegiatan rakor ini mengambil tema “Peningkatan Peran Tugas PPID”.
Dalam penyampaian materinya Kompol Sinungwati menyampaikan bahwa Hak untuk mendapatkan Informasi merupakan hak azasi setiap warga negara. Karena setiap warga negara berhak atas informasi, maka penyelenggara negara wajib memberikan informasi kepada publik. Hak Publik untuk Tahu (right to know) dengan memperoleh informasi diatur dalam UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bagian Humas Polres Bantul berdasarkan Perkap 21 tahun 2010 bertugas menyediakan informasi berupa data atau dokumentasi yang berkaitan dengan kinerja Polri kepada pemohon informasi publik.
Dalam melaksanakan tugas tersebut Bag Humas berfungsi sebagai Penyedia informasi di lingkungan Polres Bantul untuk kepentingan publik. Penghimpun data/ dokumentasi dari pengemban PPID satuan kerja yang lain. Penyedia Informasi berupa data atau dokumentasi yang berkaitan dengan kinerja Polri kepada pemohon informasi. Pemberian pelayanan informmasi dan dokumentasi kepada pemohon informasi sesuai permintaan dan Penyaji dan penyalur informasi Kamtibmas kepada pimpinan dan masyarakat yang membutuhkan.
Bag Humas juga melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosial media antara lain Media cetak, Radio, Blogger, facebook, Twitter dan You Tube sebagai sarana Publikasi dan Counter Opini untuk meningkatkan Citra Polri. Selain itu juga melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat dan menyebarkan brosur brosur ke masyarakat dalam menyebarkan informasi tersebut.
Adapun alamat sosial media yang digunakan Bag Humas untuk mempublikasi informasi adalah
Pemanfaatan Sosial Media ini dipilih karena selain murah juga sebagai sarana Publikasi kinerja Polri, sebagai sarana Sosialisasi peraturan Polri dan Sebagai Sarana Counter Opini Pemberitaan Negatif Polri.
Dalam penyampaian materi Kompol Sinungwati juga menyampaikan tentang SOP PID, Prosedur Pelayanan Publik, Jenis Informasi (Informasi yang dapat dipublikasi dan yang tidak dapat dipublikasi), Teknik pengolahan informasi dan dokumentasi, Kunci sukses menghadapi Wartawan dan masyarakat, membangun opini dan lain sebagaianya. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman tertib.
 

0 komentar:

Posting Komentar