Polwan Peduli, Pengabdian Polwan Polda DIY Kepada Masyarakat

Yogyakarta - Polisi Wanita (Polwan) pada 1 September 2016 yang akan datang memperingati HUT Polwan yang ke 68. Polwan merupakan simbol kelembutan yang mewakili perempuan sebagi masyarakat Indonesia yang bekerja dalam sebuah lembaga negara Polri.

PERINGATI HARI IBU 2014, KOMPOL SINUNG MENJADI PEMBINA UPACARA BENDERA DI SMK MUH I BANTUL

Jelang peringatan hari ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember mendatang, jajaran Polwan Polres Bantul laksanakan upacara bendera di SMK Muhammadiyah I Bantul, Senin, 15 Desember 2014 pukul 07.05 Wib.

Polwan Harus Bijak Gunakan Media Sosial

Seorang Polwan harus bijaksana dalam menggunakan media sosial. Polwan harus bisa menjaga harkat dan martabat sebagai anggota Polri. Karena media sosial dapat menimbulkan perspektif yang beragam, baik positif maupun negatif di kalangan masyarakat.

SEBAGAI NARASUMBER DI DINKES, KOMPOL SINUNGWATI,S.H. JELASKAN PENTINGNYA HUBUNGAN BAIK DENGAN WARTAWAN

Wartawan sebagai salah satu wakil dari media memiliki pengaruh besar dalam menentukan pemberitaan di media. Dengan posisi seperti itu, sebaiknya kita harus paham betul dengan kebutuhan wartawan.

SISWA POLWAN LATIHAN PEMBAWAAN TAHANAN DI POLSEK KASIHAN

Selasa, 16 Desember 2014 pukul 09.00 Wib bertempat di Polsek Kasihan Aiptu Mujari yang juga sebagai Mentor latihan kerja sebanyak 10 Polwan Tugas Umum angkatan ke XLIII mengadakan latihan penjagaan dan pembawaan tahanan.

Jumat, 26 Agustus 2016

Polwan Peduli, Pengabdian Polwan Polda DIY Kepada Masyarakat



Yogyakarta - Polisi Wanita (Polwan) pada 1 September 2016 yang akan datang memperingati HUT Polwan yang ke 68. Polwan merupakan simbol kelembutan yang mewakili perempuan sebagi masyarakat Indonesia yang bekerja dalam sebuah lembaga negara Polri. Selain itu Polwan juga merupakan sewajarnya perempuan pada umumnya, sebagai istri, sebagai ibu sebagai bagian masyarakat yang memiliki kebiasaan yang sama seperti perempuan lainnya pada umumnya.
Dalam rangka meningkatkan public trust terhadap Polri sekaligus lebih dekat kepada masyarakat, Polwan Polda DIY beserta jajaran melakukan rangkaian giat bhakti sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan mengusung tahline Polwan Peduli, kegiatan bhakti sosial dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.
Bhakti sosial berupa pemberian bantuan dalam bentuk sembako, dana santunan, bingkisan, pemeriksaan kesehatan gratis, memberikan hiburan dan menyantuni yatim piatu.
Bhakti sosial yang dilakukan diharapkan mampu menumbuhkan empati Polwan kepada masyarakat, khususnya bagi yang membutuhkan bantuan.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Hj Anny Pudjiastuti, SSos, MSi menyampaikan bahwa kegiatan seperti pembagian sembako kepada duafa dan kegiatan cek kesehatan gratis diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong produktifitas dalam bertugas serta menumbuhkan jiwa jiwa yang humanis dan rasa empati.
AKBP Kurnia selaku Pakor Polwan DIY menjelaskan bahwa rangkain kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap tahun. Namun setiap tahun kami evaluasi supaya semakin efektif dan berkualitas. Setyawan (Humas POLDA DIY)

HUT Ke 68, Polwan Gelar Bhakti Sosial Di Desa Dlingo

Dalam rangka menyambut HUT Polwan ke 68 yang jatuh pada tanggal 1 September 2016 yang akan datang, Polwan Polres Bantul menggelar serangkaian kegiatan Bhakti sosial blusukan ke pelosok gunung wilayah Dlingo memberikan bantuan kepada warga tidak mampu sebagai bentuk kepedulian.

Serangkaian kegiatan bhakti sosial ini sudah dimulai sejak kemarin, dan hari ini Kamis, 25 Agustus 2016 kegiatan tersebut dilanjutkan di Balai Budaya Desa Dlingo dalam bentuk pengobatan gratis, pasar murah (bazar), Polisi Sahabat Anak, pelayanan SIM keliling dan penyuluhan bahaya Narkoba di MTs Ma’arif Dlingo.

Serangkaian kegiatan ini mengusung tema "Dengan Memperkuat Solidaritas, Profesional, dan Revolusi Mental, Polwan Siap Mengamankan Kebijakan Pemerintah"  dengan harapan ada sinergitas antara Polwan beserta aparatur Pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

Selain ratusan warga Dlingo, kegiatan Bhakti sosial juga dihadiri oleh Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK, Kabagren Polres Bantul Kompol Sinungwati, SH, Muspika Kec Dlingo, Kapolsek Dlingo, Polwan Se Polres Bantul, Perangkat Desa Dlingo, Lurah desa se Kecamatan Dlingo dan para tamu undangan.

Kabagren Polres Bantul Kompol Sinungwati, SH yang juga sebagai Pakor Polwan Polres Bantul mengatakan,"Ini bentuk kepedulian kita kepada warga kurang mampu dimana fungsi kami di sini sebagai ibu-ibu dan termasuk anggota Polri yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," katanya.

Saat itu, Kapolres Bantul sangat bangga melihat kesibukan anggota Polwanya semangat memberikan pelayananya kepada warga. Nampak Kompol Sinungwati, SH dan anggota polwanya saling bahu membahu memberikan bingkisan kepada warga. Tidak sampai 1 jam, ratusan bingkisan sembako itu habis dibagikan kepada warga kurang mampu.

Sementara anggota polwan lainya memberikan pelayanan pengobatan gratis dan yang lainya melayani bazar. Ditempat lain juga sebagaian anggota polwan juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba serta pelayanan SIM keliling. Selain untuk peringatan HUT Polwan kegiatan ini juga sebagai sarana polisi mendekatkan diri kepada Masyarakat.

Sementara Camat Dlingo yang saat itu mengamati jalanya kegiatan bhakti sosial dalam kesempatanya mengucapkan selamat ulang tahun kepada jajaran Polwan Polres Bantul yang ke 68 semoga dengan kegiatan ini polwan semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat.

Warga masyakat kami merasa senang sudah diberikan bantuan sembako, pengobatan gratis dan lain lainya. Oleh karena itu kami mendoakan semoga Polwan tetap jaya selama lamanya. Amin, doa Camat Dlingo. (Bag Humas Polres Bantul)

Selasa, 23 Agustus 2016

Polwan Harus Bijak Gunakan Media Sosial

Seorang Polwan harus bijaksana dalam menggunakan media sosial. Polwan harus bisa menjaga harkat dan martabat sebagai anggota Polri. Karena media sosial dapat menimbulkan perspektif yang beragam, baik positif maupun negatif di kalangan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Irene Ayu Anggraini Soselisa saat memberikan arahan kepada anggota Polwan Polres Bantul, Rabu, 24 Agustus 2016 di Polres Bantul. Kunjungan AKBP Irene Ayu Anggraini Soselisa bersama senior Polwan Polda DIY lainnya ke Polres Bantul adalah untuk melaksanakan Gaktiblin dalam rangka HUT Polwan ke-68 tahun 2016.

Lebih lanjut AKBP Irene mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Tito Karnavian beberapa waktu lalu telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi anggota Polri dalam menggunakan media sosial. Untuk itu Polwan harus bisa menggunakan media sosial sesuai dengan kebutuhan.

Ada 5 poin yang ditegaskan Kapolri dalam surat edaran tersebut, salah satunya dilarang memamerkan kemewahan dan hidup hedonis di media sosial.

Termasuk menggunggah dan menyebarkan foto atau video ke medsos yang berbau pornografi, dan perbuatan lainnya yang tidak sesuai dengan nilai kesusilaan atau kepatutan.

Kapolri juga melarang anggota Polri membuat tulisan dan komentar atau perbuatan yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok tertentu.

Secara tegas, Kapolri juga melarang anggota Polri membuat dan menyebarkan tulisan terkait pelaksanaan tugas kepolisian yang bersifat rahasia maupun menggunggah dan menyebarkan foto atau video terkait pelaksanaan tugas Polri yang bersifat rahasia.

Dalam kesempatan tersebut AKBP Irene juga mengingatkan, sebagai anggota Polwan harus bisa berperan sebagai wanita sekaligus anggota Polri yang profesional. Selain itu juga harus memperhatikan performa, sikap tampang dan menaati aturan-aturan sebagai anggota Polwan.

“Harus bisa menjaga kekompakan dan sesama Polwan harus bisa saling membantu,” harapnya.

Didampingi Kasi Propam Polres Bantul, Ipda Sutarto, SH, para senior Polwan Polda DIY juga melakukan pemeriksaan sikap tampang anggota Polwan Polres Bantul. Selain sikap tampang, kelengkapan surat-surat identitas diri seperti KTP, KTA, SIM dan STNK juga diperiksa.

Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Polwan Polres Bantul. (Bag Humas Polres Bantul)

Kamis, 18 Agustus 2016

3 Srikandi Polsek Sewon Ditampilkan Dalam Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi RI Ke 71


Upacara memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia, di lapangan Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul berjalan dengan penuh khidmad dan sukses, Rabu, 17 Agustus 2016.

Selaku inspektur upacara adalah Camat Sewon Kwintarto Heru Prabowo S.Sos dihadiri oleh Kapolsek Sewon Kompol Iman Santoso, Camat Sewon Kwintarto Heru Prabowo, Komadan Rayon Militer Kecamatan Sewon, Kepala Dinas dan Instansi pemerintah di kecamatan Sewon, Lurah desa, sekecamatan Sewon,  warakawuri, veteran sekecamatan Sewon. Sementara itu peserta upacara diikuti oleh gabungan personil Polsek Sewon dan koramil Sewon, Muspika kecamatan Sewon, Pamong, dukuh, dan Pelajar.

Dalam upacara kali ini tampak 3 Srikrandi Polsek Sewon menjadi petugas upacara yaitu perwira upacara Kanit Binmas Polsek Sewon AKP Cristina Katarina, komandan upacara‎ adalah Kasium Polsek Sewon Ipda Sri Wigiyati, ajudan Irup Bripda Susmita fransiska anggota unit reskrim Polsek Sewon, Sedangkan, Komandan Paskibraka adalah Bripka Harsinta anggota Sabhara Polsek Sewon. Ini baru pertama kali dalam sejarah di kecamatan Sewon petugas upacaranya dari Polwan.

Selesai upacara peringatan detik detik proklamasi di lanjutkan dengan pembagian hadiah lomba baris berbaris kepada para juara baik untuk tingkat pelajar dan umum. (Sihumas Polsek Sewon)

Senin, 15 Agustus 2016

Sat ResNarkoba Polres Bantul Binluh "Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba"

Sat ResNarkoba Polres Bantul melaksanakan kegiatan pembinaan siswa siswi di SMK Muhammadiyah Imogiri Bantul. Dalam arahannya Bripka Heni Endah menyampaikan bahaya mengkonsumsi Narkoba. Narkoba atau merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya sekarang ini telah banyak disalahgunakan oleh masyarakat Indonesia, terutama remaja. Padahal mayoritas pengguna telah mengetahui dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, tetapi hal tersebut tidak dihiraukan. 


Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. 
Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.


Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem saraf pusat, seperti:
  • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya diisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Itulah penjelasan mengenai narkotika. Secara teknis, narkotika atau narkoba tidak berbahaya bagi kesehatan bila menggunakannya pada hal-hal tertentu seperti yang disebutkan di atas. Namun bila digunakan pada hal yang salah, maka akan berdampak negatif.